Lengkenat – Kegiatan pembelajaran daring (online) bagi siswa kelas 1, 2, dan 3 diperpanjang hingga 26 September 2026. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang yang masih memperhatikan kondisi kabut asap serta Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayah tersebut.
Kepala Sekolah, Ngahadi, S.Pd.SD., menyampaikan bahwa perpanjangan pembelajaran daring hanya berlaku bagi siswa kelas rendah, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Selama masa perpanjangan ini, seluruh kegiatan belajar mengajar bagi siswa pada jenjang tersebut tetap dilaksanakan dari rumah secara online.
Sementara itu, siswa kelas 4, 5, dan 6 tetap mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, jam belajar disesuaikan dengan kondisi yang ada, yakni berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.35 WIB.
Pihak sekolah mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid, khususnya yang memiliki anak di kelas 1, 2, dan 3, agar senantiasa mendampingi serta memastikan putra-putri mereka mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah dengan baik. Dukungan orang tua dinilai sangat penting untuk menjaga keberlangsungan proses belajar selama masa pembelajaran daring.
Sekolah juga menyampaikan apresiasi atas pengertian, dukungan, dan kerja sama yang telah diberikan oleh seluruh orang tua dan wali murid dalam menghadapi situasi kabut asap yang masih menjadi perhatian bersama.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas proses pembelajaran yang berlangsung.





0 comments:
Posting Komentar